Jauh dari hiruk pikuk perkotaan, diwilayah yang berada di ujung timur Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah, berdiri suatu Kampung Adat yang memiliki ceritera sejarah yang cukup melegenda, peninggalan dari kerajaan Galuh, salah satu kerajaan Hindu yang ada di Jawa Barat yang berasal dari wilayah Cirebon sebelum Cirebon menjadi kasepuhan dengan memeluk agama Islam yang dibawa oleh para wali pada saat itu.
Berawal dari akan didirikannya pusat kerajaan Galuh di wilayah ini, para prajurit kerajaan mulai membawa seluruh perlengkapan kerajaan dan mulai membuka lahan dari mulanya hutan menjadi bakal komplek kerajaan, namun konon katanya karena ada banjir dari sungai Cijolang yang melanda daerah ini serta beberapa faktor lainnya, maka akhirnya kerajaan Galuh tidak jadi di dirikan disini namun ada beberapa versi ceritera yang berkaitan dengan sejarah Kampung Adat ini dan Kerajaan Galuh.
Kampung Kuta pesona Ciamis
Ya Kampung Adat Kuta ini berada di Kabupaten Ciamis, tepatnya berada di Dusun Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat. Untuk siapapun yang ingin menuju lokasi ini dapat menempuh jarak sekitar 177 km dari Ibukota Provinsi atau Kota Bandung, dan 43 km dari Ibukota Kabupaten Ciamis dengan waktu perjalanan dari Ibukota Provinsi sekitar 5 jam perjalanan menggunakan kendaraan roda dua atau empat, dan sekitar 2,5 jam dari Pusat Kota, Kabupaten Ciamis menuju ke Kecamatan Tambaksari.
Ada beberapa jalur yang dapat anda lewati untuk menuju Kampung Adat Kuta. yang pertama apabila anda berasal dari arah Bandung atau Tasikmalaya, dapat menuju kearah Panjalu dan mengarah ke Rajadesa serta menuju Kecamatan Rancah dan mengikuti petunjuk arah menuju Kecamatan Tambaksari, dari Kecamatan Tambaksari dapat bertanya kepada warga setempat dan mengikuti petunjuk arah yang ada namun memang petunjuk arah hanya ada di beberapa persimpangan jalan, sehingga bertanya kepada warga setempat cukup efektif untuk dilakukan atau biasa disebut dengan GPS (gunakan penduduk sekitar). Lalu dari arah kota Ciamis dapat ditempuh melalui jalur Cisaga menuju Rancah dan selanjutnya menuju Kecamatan Tambaksari. Sementara dari arah Kota Banjar, dapat melalui jalur Katapang dimana masuk melalui Kecamatan Purwaharja Kota Banjar menuju Desa Bangun Harja Kec. Cisaga yang akan langsung menuju Desa Karangpaningal Kec.Tambaksari.
Khususnya bagi anda yang menyukai traveling atau wisata dengan suasana pedesaan dan wisata alam, Kampung Kuta sangat menarik untuk dikunjungi karena dengan anda datang kesini maka akan dapat melihat dan merasakan langsung bagaimana suasana pedesaan yang tenang serta aktivitas masyarakat disini akan membawa anda pada memori masa lampau ketika membaca buku atau mendengarkan guru di sekolah menerangkan bahwa Negara kita merupakan negara agraris dimana mayoritas masyarakatnya merupakan petani dan juga akan mengingat memori lama ketika Indonesia dulu pernah menjadi negara Swasembada padi pada saat pemerintahan orde baru. Mengapa demikian, karena Kampung Adat Kuta memiliki karakteristik penduduk dengan mayoritas bermata pencaharian di sektor pertanian dalam arti sempit dan secara umum ( pertanian padi, hutan rakyat, peternakan, perkebunan, perikanan dan perdagangan ). Hingga saat ini komoditas terbesar dari Kampung Kuta ialah padi dan gula aren dimana setelah panen hasilnya selalu dipasok oleh warga kuta ke pasar terdekat bahkan hingga keluar kota.
Stabilnya Penduduk Kampung Kuta
Kampung kuta memiliki keunikan dari jumlah pendudunya dimana sejak dahulu hingga sekarang jumlah penduduk di kampung kuta tidak lebih dari 300 jiwa. Hal ini sangat menarik seperti yang tercatat dalam Profil Komunitas Kampung Adat Kuta jumlah penduduk hingga tahun 2014 sebanyak 285 jiwa yang terdiri dari 135 penduduk wanita dan 150 jumlah penduduk laki – laki. Lalu seperti apa yang telah di tuturkan oleh sesepuh adat Kampung kuta (Ki Warja ) “dari dulu sama saja kalau jumlah penduduk bahkan sebelum adanya KB pun sama, tidak ada pertambahan, karena yang lahirnya pun tidak setiap tahun ada” itulah salah satu yang menarik dari Kampung Adat Kuta mengenai penduduknya. Hal ini menurut penulis sangat berkaitan dengan kearifan lokal masyarakat kuta yang telah diwariskan oleh leluhur kampung kuta dimana ada bagian dari ritual perkawinan dan kelahiran yang dilakukan oleh masyarakat yang memiliki pengaruh terhadap hal tersebut. Inilah yang menjadi ciri khas kampung kuta dimana sejalan dengan konsep pertumbuhan penduduk dalam demografi dimana disini diagramnya stabil. Sementara dalam kaitannya dengan lingkungan, di kampung kuta tidak ada kepadatan penduduk yang mempengaruhi ekosistem, dimana disini cukup seimbang antara kapasitas dengan jumlah penduduknya. Hal tersebut mengenai daya dukung lingkungan kampung Kuta sesungguhnya merupakan suatu hal yang sudah diwariskan dan menjadi kearifan lokal masyarakat kampung kuta. Salah satu hal lainnya dengan mengkeramatkan hutan dan adanya larangan untuk merusak hutan dan hewan pun merupakan kearifan lokal yang digunakan masyarakat dalam menjaga kestabilan ekosistemnya hal itulah yang membuat kampung kuta di anugerahkan Piagam sebagai penyelamat hutan oleh Presiden Republik Indonesia pada tahun 2002 yaitu Kalpataru dan kini apabila kita mengunjungi kampung kuta akan bisa kita lihat tugu Kalpataru setinggi kurang lebih 2 m yang berada di areal Bumi pasanggrahan.
Wilayah Kampung Kuta
Kampung adat kuta memiliki luas wilayah sebesar 185,195 hektar yang terdiri dari 44,395 hektar lahan sawah dan 140,8 hektar, luas tanah darat dan lahan tersebut penggunaannya di dominasi oleh perkebunan milik masyarakat kampung kuta. Kampung adat kuta berada di ujung timur provinsi Jawa Barat dimana berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap di sebelah timurnya yang dibatasi oleh sungai Cijolang yang bermuara ke laut selatan Jawa Barat. Batas wilayah kampung kuta sebelah selatan yaitu dengan dusun Pohat, sebelah barat berbatasan dengan dusun Margamulya dan sebelah utara dengan dusun Cibodas Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari.
Di kampung kuta kita bisa lihat langsung keindahan sawah yang membentang tidak jauh dari Bumi Pasanggrahan atau tempat pusat sarana dan prasarana adat. Juga karena secara fisiografis Kampung Kuta berada di Lembah berbukit yang dikelilingi tebing, maka dari sini dapat dilihat membentang tinggi tebing rahong yang gagah berdiri mengelilingi kampung kuta dari wilayah timur hingga ke barat. Lalu dapat dilihat dan diamati pula tebing Dodokan yang membentang dari selatan hingga ke utara kampung kuta. Dan selain itu beberapa situs peninggalan atau petilasan kerajaan Galuh yang biasa disebut ancepan oleh masyarakat sekitar dapat kita jumpai disini, diantaranya ada rancabogo yaitu situ yang luasnya kurang lebih 1 hektar ini sangat indah dan biasa digunakan oleh penduduk sekitar maupun dari luar kampung kuta untuk memancing. Rancabogo selain memiliki nilai sejarah, juga dapat kita nikmati indahnya berfoto di pinggir situ yang dahulunya merupakan rawa itu, bahkan kita bisa memancing ikan disana bagi yang gemar memancing. Untuk mencapai rancabogo cukup berjalan selama 15-20 menit atau 300 m melewati perkebunan rakyat, kita akan sampai di tempat itu sambil menikmati jalan khas kampung yang beralaskan batuan dan tanah.
Tak kalah menarik sungai Cijolang dapat kita kunjungi untuk melihat keindahan bentukan geomorfologi sungai, yang menghasilkan batuan sedimentasi yang dapat kita temui disana sambil melihat aliran air dan indahnya tebing yang membatasi kedua provinsi ini. Tentu sangat nikmat sekali, apabila kita menyantap makanan khas kampung, yaitu nasi liwet yang di nikmati bersama dipinggir sungai Cijolang, sambil ditemani oleh kicauan burung dan suara aliran air sungai Cijolang yang menambah suasana dapat semakin nikmat.
Satu lagi yang menarik yaitu leweung gede atau hutan keramat yang banyak menyimpan sejarah didalamnya, karena dipercaya oleh leluhur kampung kuta bahwa disana tersimpan pusaka kerajaan galuh dan tempat bersemayamnya leluhur masyarakat Kampung Kuta. Jika ingin memasuki hutan keramat ini hanya bisa dilakukan di beberapa hari saja setiap minggunya yaitu hari Senin dan Jumat, lalu ada beberapa syarat yang perlu dipatuhi oleh pengunjung yang ingin memasukinya yaitu : wajib menjaga kebersihan, melepas alas kaki, dilarang membawa perhiasan dan tas, dilarang meludah, dilarang mengganggu hewan dan dilarang membawa sesuatu dari dalam hutan.
Bogor, 11 Juli/2016


0 Comments